HUKUMKRIMINALPEMERINTAHANPOLITIK

Cacat Hukum: Pengangkatan Pimpinan Tinggi ASN di Sumenep, Mahasiswa Desak DPRD Bentuk Pansus

×

Cacat Hukum: Pengangkatan Pimpinan Tinggi ASN di Sumenep, Mahasiswa Desak DPRD Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SUMENEP –  Puluhan pendemo yang tergabung Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumenep (IMM) mendesak Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkait carut marutnya pengangkatan Pimpinan Tinggi ASN.

Para Mahasiswa, yang diwakili Umam MZ (Korlap Aksi) mendesak DPRD Sumenep untuk membentuk tim Pansus dalam penyelesaian persoalan ASN di Kabupaten Sumenep.

Para Demonstran ditemui Hamid Ali Munir, Ketua DPRD Sumenep. Politikus PKB tersebut, menyebut, jika surat yang dikirim Mahasiswa baru diterima dan disampaikan ke Komisi I.

“Lembaga Legislatif bukan bersifat Instruktif tapi kordinatif. Saat ini, semua Anggota di Komisi I, tidak ada diruangan. Tapi, semua aspirasi dari para Mahasiswa, kami terima,” ungkap Hamid Ali Munir dihadapan Mahasiswa.

Dalam tututan nya mahasiswa meminta kepada Komisi I DPRD Sumenep yaitu:

1. Meminta KSN untuk melakukan Observasi langsung semeraut nya pengangkatan Jabatan Pimpinan tinggi yang telah cacatvhukum.

2. Meminta kepada DPRD Kabupaten Sumenep yang tupooksinya sebagai lembaga countroling untuk bersikap koperatif lalam kasus ASN.

3. DPRD Sumenep harus bergerak cepat dengan membuat tim PANSUS, untuk menyelesaikan persoalan ASN.

4. KEJARI dan KEPOLISIAN Sumenep harus bersih dari praktek korupsi, sehingga lebih Profesional dalam bertugas memberantas korupsi tampa pandang bulu, (Tim/Whn/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *