HUKUMKRIMINALPEMERINTAHANPERISTIWA

Bulan Suci Romadhan, Tempat Karaoke dan Miras di Sumenep Buka Sampai Sahur

×

Bulan Suci Romadhan, Tempat Karaoke dan Miras di Sumenep Buka Sampai Sahur

Sebarkan artikel ini

SUMENEP – Di Bulan suci Romadhan tempat karoken di Kabupaten Sumenep beroprasi kembali, tempat hiburan malam yang berlokasi di Desa Kolor, Kecatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masi buka dan menyediakan Minuman Keras, Jum’at Malam (15/04/2023).

Tempat Karaoke yang terletak di Desa kolor di Bulan Romadhan tetap melakukan gegiatan dan menerima pelanggan untuk kegiatan hiburan malam.

Tragisnya, Hiburan malam atau tempat karaoke yang bernama JBL tetap melakukan kegiatan hura-hura di pada malam hari di Bulan Romadhan.

Salah satu masyarakat sekitar JBL inisial AD menjelaskan, jika pukul 10.30 Wib sampai saur tetap terdegar suara dangdut dan hose music,

“Ini Sangat keterlaluan, di bulan Romadhan ini mestinya tempat karaoke tutup, ini menodai umat islam Sumenep. Dengan di buka nya tempat karaokean yang bernama cafe JBL ini harus di tindak,” Ucap nya.

Menurutnya, Satpol PP harus menindak tegas pelaku usaha hiburan malam khususnya karaokean yang buka di Bulan Romadhan.

“Cafe JBL ini sudah keterlaluan, malam-malam masi melakukan kegiatan karaokean dan Pesta miras,” Ujarnya.

Kedati demikian, usaha yang berhubungam dengan karaokean dan miras segera di hentikan dan diberi sangsi tegas oleh aparat.

“Satpol PP kok tutup mata tentang kegiatan tersebut, dan ini mencoreng umat islam yang melakukan ibadah puasa,” Pungkasnya.

Namum pihak Kasatpol PP Laili di hubungi lewat sambungan seluler tidak mberikan respon terkait tempat Karaokean Cafr JBL di Belakanng Pemkab Sumenep tetap Beroprasi, (Tim/Wh/Wh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *