SUMENEP – Tanah pemerintah seperti Kantor Kodim 0827 Sumenep diduga mau direbut oleh yayasan Banebahan Sumolo, namun dapat perlawanan oleh masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur,
Peristiwa itu dapat kecaman keras oleh seluruh masyarakat, baik dari kalangan Aktivis maupun akademisi dan tokoh, ini di buktikan jika mereka tidak terima jika yayasan tidak berhak atas tanah yang akan di klaim milik nya.
Demo kali ini yang di hadiri oleh seluruh Elemen masyarakat untuk melakukan aksi perlawanan ter hadap Kantor Badan Pertanahan Sumenep di Desa Pabian, kecamatan kota.
Korlap aksi Kepala Desa Kebonagung Bustanul Affa menyurakan di depan Gedung BPN Sumenep, jika Yayasan Panembahan Sumolo tidak punyak bukti Kepemilikan yang sah atas tanah yang di klaim milik nya
“Ini pasti ada oknum-oknum mafia tanah, baik di dalm BPN maupun di luar BPN, yang jelas yayasan Panembahan Sumolo tidak punyak bukti kepemilikan hak atas tanah, namun aneh nya ada yang bisa terbit sertifikat lalu di jual,” Ungkapnya, Selasa (16/08/2022)
Menurutnya, jika ini tidak di hentikan maka, yayasan Panembahan Sumolo akan menyerobot dan bekerja sama dengan pihak Petanahan untuk pembuatan sertifikat.
“Brantas Mafia-mafia tanah yang ada di Sunenep. Dengan mengatasnamakan yayasan Panebahan Sumolo ini harus segera di hentikan karena tidak punyak hak atas tanah,” Ujarnya
Secara terpisah, pengamat hukum Acong mejelaskan, jika yayasan Panebahan Sumolo dan Badan Pertanahan Sumenep salah lawan
“Mereka salah lawan, Yayasan dan BPN mau mengukur aset Kantor Kodim 0827 Sumenep atas permohonan yayasan Panembahan Sumolo cumak atas dasar surat wasiat,” Ucapnya
Menurut acong, jika Sayasan ini di beri ruang lagi atas pengajuan yang tidak di dasari surat kepemilikan yang sah, maka ini akan menjadi polemik, dan bisa ada pertumpahan darah, (Tim/Wh/Day).












