SUMENEP : Hari ini Kapolres Sumenep memberikan edukasi berlalulintas dengan benar kepada sopir Bus Mini. Acara tersebut rutin di lakukan pada hari jum’at Berkah Tepatnya di Jalan Adipodey Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jum’at (10/02/2023).
Acara tersebut di hadiri oleh Kapolres, Kasat Lantas, Kasubag Humas, Kanit Rekiden serta Jajaran nya, kegiatan tersebut merupakan acara rutin untuk lebih dekat antara Polisi dan masyarakat
Salah satu sopir Bus Mini Alwi asal Sumenep mengajukan pertanyaan tentang Ambulan yang selalu melanggar lalulitas di jalan raya.
“Saya sebagai sopir ingin bertanya, mobil ambulan selalu melanggar lalu lintas dan menerobos lampu merah,” Ucapnya, Jum’at (10/02/2023).
Menurutnya, ambulan itu apa memang di perbolehkan untuk melanggar lalu lintas di jalan raya dan tidak di tindak oleh Polisi lalulintas
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko S.H,.S.I.K menjelaskan di selah-selah pertemuan dengan para sopir Bus Mini tentang pentingnya keselamatan Berlalulintas di jaalan raya
“Saya akan jawab pertayaan bapak sopir, terkait ambulan boleh menorobos lampu merah, karena di lindungi Undang-undang dan bersifat darurat,” Ungkapnya, Jum’at (10/02/2023).
Dirinya juga menyampaikan, bukan hanya ambulan saja yang boleh menerobos lampu merah. Pemadam kebakaran dan rombongan Kepala Negara seperti Presiden itu di perbolehkan.
“Ini merupakan agenda rutin Polres Sumenep bersama Satuan Lalulintas untuk memberikan pemahaman tetang keselamatan berlalulintas,” Kata Edo.
Dirinya juga menjelaskan, jika bulan depan umat muslim akan menunaikan ibadah Puasa dan Hari Raya Idul Fitri.
“Maka dari itu di himbau kepada seluruh Sopir Bus Mini untuk berhati-hati karena aktifitas berlalu lintas akan mengalami lonjakan, apa lagi menjelang lebaran,” Ujarnya.
Kapolres Sumenep juga menyampaikan bahwa, para sopir jangan sampai terlibat atau menggunakan narkoba, karena bisa merugikan diri sendiri dan keselamatan orang lain.
“Untuk para sopir Bus mini kami himbau jangan sampai terjerumus dalam peredaran narkoba dan jangan sampai ugal-ugalan di jalan raya,” Pungkasnya, (Tim/Wh/Day).












