SUMENEP – Setelah puluhan tahun mengalami kepunahan, kini Ditangan kepemimpinan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Para pengrajin Batik tulis di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kini Produksi kembali, Jumat (4/03/2022)
Program tersebut di akan tuangkan dalam Peraturan Bupati tentang seragam Pegawai Negeri Sipil Negara untuk menggunakan batik tulis asli Kabupaten Sumenep, dan tidak boleh memakai batik tulis daerah lain atau Batik Printing.
Bupati Sumenep menjelaskan bahwa, produk unggulan UMKM khususnya di bidang Batik tulis harus hidup kembali dan bisa berkarya dengan inovasi baru serta dengan motif khas Sumenep.
“Batik Khas Sumenep Ini harus kita jaga keasliannya dan juga harus kita hidupkan kembali, karena sudah puluhan tahun para pengrajin batik yang ada di Kabupaten Sumenep mengalami kelangkaan,” Ungkapnya, Jumat (4/03/2022)
Menurutnya, dengan adanya program seragam Batik tulis nantinya, semua pengrajin bisa bekerja kembali dan bisa menghidupkan perekonomian Sumenep pasca Pandemi yang belum usai.
“Kepemimpinan saya, tidak ada lagi batik Printing masuk ke sumenep, karena akan mematikan para Pembatik Sumenep. Dan ini akan kita awasi bersama,” Ucapnya.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi juga menghimbau kepada seluruh para pengrajin batik tulis yang ada di kabupaten sumenep, untuk menjaga kwalitas.
“Para pengrajin Batik tulis harus bisa menjaga kwalitas dan mampu berinovasi. Tetapi kami perlu ingatkan kepada Seluruh pengrajin supaya tidak menjiplak atau meniru karya orang lain,” Ujarnya.
Menurutnya, Para pelaku Batik tulis yang ada di Kabupaten Sumenep harus bisa membuat ciptaan atau motif, serta jangan sampai menuru ciptaan orang lain.
“Karena jika meniru hasil ciptaan orang lain atau ciptaan daerah lain, maka nantinya pasti bermasalah, maka dari itu hindari,” Pungkasnya, (Tim/Wh/Day).












