NET SYBER.COM, SUMENEP – Acam Bupati, Achmadi, (23) Warga Dusun Tanunggul, Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Diringkus Unit Pidum dan Resmob Polres Sumenep.
Achmadi ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Ganding lantaran
melakukan ancaman pembunuhan terhadap Bupati Sumenep, A Busyro Karim melalui akun jejaring media sosial yaitu Facebook miliknya.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat anggota Pidum mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diduga telah melakukan pengancaman pembunuhan kepada Bupati Sumenep lewat komentar di akun Facebook miliknya berada di wilayah Kecamatan Ganding.
“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, anggota unit Pidum dan Resmob melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu (9/10/2019).
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan ancaman kepada Bupati Sumenep lewat komentar di akun Facebook miliknya pada hari Rabu tgl 28 Agustus 2019.
“Petugas mengamankan barang bukti berupa 2 hasil cetak komentar facebook. 1 buah hp merk Samsung J1 Ace warna hitam, akun Facebook Achmadi Achmadi dengan email achmadimadura@gmail.com. Satu SIM card hp nomer 087864001758,” pungkasnya, (Tim/Whn/Day).












