BERITA

Warga Desak Kejagung RI Usut Tuntas Mafia Migas di Sumenep

×

Warga Desak Kejagung RI Usut Tuntas Mafia Migas di Sumenep

Sebarkan artikel ini

UMENEP – Gelombang aksi penolakan oleh masyarakat Kepulauan Kangean, Sumenep, Madura, memanas. Ratusan nelayan dilaporkan mengusir kapal yang diduga milik PT Kangean Energy Indonesia (KEI) karena melakukan survei seismik di perairan setempat.

Protes ini berujung ricuh dan menunjukkan puncak kekecewaan warga terhadap aktivitas eksplorasi migas yang dianggap tidak transparan.

​Aksi penolakan ini bukan sekadar insiden, tetapi juga mencerminkan masalah mendasar terkait dugaan ketidakjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) dan program Corporate Social Responsibility (CSR).

Masyarakat menyoroti minimnya informasi dari pemerintah daerah maupun perusahaan terkait berapa banyak minyak dan gas yang telah dieksploitasi setiap harinya.

​Bayangkan, berapa ribu barel setiap harinya migas di Kabupaten Sumenep yang diambil, namun pemerintah daerah dan masyarakat tidak tahu

​Kondisi ini memicu desakan dari masyarakat agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) turun tangan menyelidiki perusahaan-perusahaan migas yang beroperasi di Sumenep.

Masyarakat menduga adanya kerugian negara dan kemungkinan keterlibatan perusahaan dalam praktik mafia migas.

​Berikut adalah beberapa perusahaan migas yang disebutkan beroperasi di wilayah Sumenep dan sekitarnya:

​Kangean Energy Indonesia (KEI): Menggarap sumur migas di Pulau Pagerungan Besar dan Pulau Komirian.
​PT MGA Utama Energi: Beroperasi di wilayah Sapeken.

​Husky-CNOOC Madura Limited (HCML): Beroperasi di Blok Madura Strait, mencakup wilayah Sumenep dan Sampang.

​Perusahaan lain di berbagai blok migas:
​PT Energi Mineral Langgeng (Blok South East Madura)
​AWE (North Madura) NZ Ltd (Blok North Madura)

​PT Easco East Sepanjang (Blok East Sepanjang)

​PetroJava Inc (Blok North Kangean)

​Husky Anugerah Ltd (Blok Anugerah)
​Mitra Energy Indonesia Sibaru Pte Ltd (Blok Sibaru)

​Techwin Energy Northeast Madura Ltd (Blok Northeast Madura)

​Golden Code Comersial Ltd (Blok NorthEast Madura VI)

​Greenstar Assets Ltd (Blok East Kangean)

​Santos Madura Offshore Pty Ltd (Blok Madura Offshore)

​Pada tahun 2016, tercatat delapan perusahaan migas swasta beroperasi di Sumenep. Angka ini meningkat dari empat perusahaan yang dilaporkan melakukan eksplorasi pada tahun 2014.

Perusahaan-perusahaan ini aktif dalam eksplorasi di berbagai blok sekitar Sumenep, termasuk PT MGA Utama Energi, PT Energi Mineral Langgeng, dan AWE (North Madura) NZ Ltd.

​Dengan mencuatnya kasus mafia migas di tingkat nasional, masyarakat Sumenep khawatir perusahaan di wilayah mereka diduga juga terlibat. Desakan agar Kejagung RI mengusut tuntas masalah dan diharapkan dapat mengungkap dugaan kerugian negara serta memastikan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam.

​Masyarakat meminta Kejagung RI selidiki tentang dugaan adanya kerugian negara, Pasca terbongkarnya mafia migas, bukan tidak mungkin perusahaan-perusahaan migas yang ada di Kabupaten Sumenep juga ikut terlibat.

Penulis : Tim/wh/day.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *