BERITAPEMERINTAHAN

Wakil Bupati Sumenep Sampaikan RPJMD Waktu Rapat di Gedung DPRD 2025-2029

×

Wakil Bupati Sumenep Sampaikan RPJMD Waktu Rapat di Gedung DPRD 2025-2029

Sebarkan artikel ini

SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin yang digelar, di Gedung Paripurna DPRD setempat, Kamis (03/07/2025).

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, menyampaikan, di PU Fraksi DPRD segala pandangan yang disampaikan telah memberikan sudut pandang baru bagi eksekutif, dalam melihat setiap permasalahan pada kerangka membangun Kabupaten Sumenep, serta memberikan semangat baru untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih berkualitas ke depan.

“Pandangan umum fraksi yang telah disampaikan kepada kami memuat beberapa hal berharga, mengerucut ke dalam beberapa poin penting yang akan dibahas,” ujarnya.

Dijelaskan, beberapa point penting di antaranya, jawaban eksekutif terhadap PU Fraksi Raperda RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029, mengenai visi misi tujuan program prioritas, serta keselarasan beserta kebijakan provinsi dan nasional senada dengan harapan dan masukan yang disampaikan oleh sejumlah Fraksi di DPRD Sumenep.

Diakui, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen penuh, untuk memastikan bahwa visi misi tujuan serta indikator kinerja utama yang termuat dalam RPJMD 2025-2029, benar-benar dapat dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah.

Ke depan penyusunan RPJMD ini telah dilakukan secara terencana dan berbasis pada hasil identifikasi permasalahan, serta potensi daerah dengan tetap memperhatikan prinsip integrasi sinkronisasi dan sinergi antar lembaga serta antar level pemerintahan.

“Visi dan misi yang dirumuskan tidak hanya menjawab kebutuhan dan tantangan lokal, tetapi juga diarahkan agar sejalan dengan kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat, khususnya dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional,” Pungkasnya. (Tim/day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *