BERITA

Pnitia dan Dishub Sumenep Jadi Biang Kerok Kemacetan Arus Lalulintas di Jalan Nasional

×

Pnitia dan Dishub Sumenep Jadi Biang Kerok Kemacetan Arus Lalulintas di Jalan Nasional

Sebarkan artikel ini

SUMENEP – Kemacetan parah melanda Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (29/10/2025). Arus lalu lintas lumpuh total hingga sepanjang satu kilometer, dari kawasan Mie Gacoan hingga depan Hotel Safari. Penyebabnya sepele namun fatal: parkir liar di depan Gedung Adi Poday yang sedang menggelar acara.

Ironisnya, di tengah kemacetan yang membuat warga emosi, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) terlihat hanya berdiri tanpa tindakan berarti.

“Yang saya heran, di situ ada petugas Dishub tapi tidak bisa mengatur kendaraan yang parkir sembarangan. Mereka seolah menonton saja,” ujar Hariri, salah satu pengendara yang terjebak macet selama berjam-jam.

Kendaraan roda empat yang parkir seenaknya di bahu jalan membuat jalur utama menuju pusat kota benar-benar lumpuh. Pengendara dari arah selatan Desa Kolor hingga Desa Gedungan terjebak tanpa bisa bergerak.

Warga menilai, kemacetan di depan Gedung Adi Poday bukan kejadian baru. Setiap kali ada acara, jalan nasional itu selalu berubah menjadi lahan parkir liar dari Pukul 10.00 Wib – Pukul 16.00 wib.

“Ini bukan pertama kali. Petugas Dishub seperti sengaja membiarkan mobil-mobil parkir di tengah jalan. Padahal ini jalur utama nasional,” lanjut Hariri dengan nada kesal.

Lebih parah lagi, tidak tampak satu pun personel Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep yang turun mengatur arus kendaraan di lokasi. Akibatnya, antrean kendaraan mengular, pengendara membunyikan klakson tanpa henti, dan sebagian bahkan memutar balik karena tak tahan terjebak macet.

“Sumenep dulunya kota tenang, sekarang mulai macet seperti kota besar. Tapi bedanya, bukan karena padatnya kendaraan—melainkan karena kelalaian petugas dan panitia acara yang tidak peduli kepentingan umum,” pungkas Hariri dengan nada geram.

Kemacetan ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya Dinas Perhubungan, yang dinilai lalai menjaga ketertiban lalu lintas di jalur utama kota.

Penulis: Tim/wh/day.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *