BERITAKRIMINAL

Dukung Proses Hukum, Ketua PKDI Sumenep Kecam Aksi Arogansi Kades Sapeken

×

Dukung Proses Hukum, Ketua PKDI Sumenep Kecam Aksi Arogansi Kades Sapeken

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Madura – Ketua Pimpinan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep, H. Obet, mengecam keras tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sapeken, Joni, terhadap seorang perempuan bernama Nadia.

Menurut H. Obet, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut tidak mencerminkan akhlak yang baik dan bertentangan dengan sumpah jabatan sebagai seorang pemimpin desa.

“Jika Kepala Desa Sapeken, saudara Joni, terbukti secara hukum melakukan penganiayaan, maka Polsek Sapeken harus memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas H. Obet dalam pernyataannya, senin (18/08/2025).

Ia juga mengimbau seluruh kepala desa di Kabupaten Sumenep untuk menjunjung tinggi etika dan tidak melakukan tindakan yang mencoreng citra kepemimpinan desa.

“Kepala desa harus bisa menyikapi persoalan masyarakat dengan bijak dan adil, tidak semena-mena apalagi main hakim sendiri, terlebih jika persoalan itu sepele,” imbuhnya.

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Nadia melaporkan Kepala Desa Sapeken, Joni, atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 16.55 WIB di Jalan Baru Sapeken.

Dalam laporannya kepada pihak kepolisian, Nadia mengaku peristiwa terjadi saat dirinya baru pulang dari kota. Setelah membeli cilok dan hendak ke dermaga baru untuk membeli air, ia dipanggil oleh Joni.

“Joni menanyakan alasan saya datang ke Sapeken. Setelah saya jawab bahwa saya pulang karena ada acara keluarga, dia melarang dan meminta saya kembali ke Kangean keesokan harinya,” ungkap Nadia.

Nadia yang merasa heran dengan larangan tersebut mencoba menanyakan alasannya, namun secara tiba-tiba Joni menampar pipi kanannya hingga ia menangis. Tak berhenti di situ, Joni kembali menamparnya sambil mengeluarkan kata-kata kasar.

“Bilang sama orang tua dan keluargamu, aku tidak takut,” ucap Joni sebagaimana ditirukan korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar pada bagian wajah. Ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sapeken.

Kapolsek Sapeken, AKP Taufik, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, ada laporan atas nama Nadia dan terlapor atas nama Joni karena diduga melakukan penganiayaan,” ujar AKP Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu (16/8/2025).

Polsek Sapeken telah menerima laporan resmi dengan nomor LP/B/7/VIII/2025/SPKT/POLSEK SAPEKEN. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sapeken, Joni, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi oleh redaksi tkp86.com melalui pesan WhatsApp, (Tim/wh/day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *