BERITAPEMERINTAHANPOLITIK

DPRD Sumenep Gelar Rapat Raperda Jangka Panjang 2024-2025

×

DPRD Sumenep Gelar Rapat Raperda Jangka Panjang 2024-2025

Sebarkan artikel ini

SUMENEP – Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, menandatangani persetujuan bersama DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumenep 2025 – 2045.

Persetujuan bersama itu dilakukan dalam sidang paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, Rabu (3/7/2024).

Wakil Bupati mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan makro yang memuat visi, misi dan arah kebijakan pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun ke depan.

“Pemkab Sumenep telah menyusun rancangan visi untuk 20 tahun ke depan yaitu Sumenep Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan, yang dijabarkan menjadi 8 (delapan) misi atau agenda pembangunan,” tuturnya.

Kedelapan agenda pembangunan itu terdiri dari mewujudkan SDM yang berdaya saing global dan sejahtera, meningkatnya daya saing ekonomi sektor unggulan berbasis inovasi, riset dan teknologi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif.

“Kemudian mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, pemenuhan infrastruktur yang berkualitas dan mempertimbangkan lingkungan, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Wabup berharap RPJPD ini dapat menjadi pedoman bagi semua pihak dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJPD dengan penuh komitmen dan tanggung jawab,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *