BERITAPEMERINTAHAN

Bupati Sumenep Tegaskan, Efisiensi Angaran 2025 Tidak Berdampak Kepada Masyarakat

×

Bupati Sumenep Tegaskan, Efisiensi Angaran 2025 Tidak Berdampak Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, bahwa kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tidak akan berdampak langsung pada masyarakat.

Menurutnya, pemangkasan anggaran senilai Rp192,9 miliar dilakukan secara selektif, dengan fokus pada pengurangan belanja yang dinilai kurang mendesak, tanpa mengorbankan program-program yang bersifat pro-rakyat.

Dia menyatakan, meski ada pemangkasan anggaran, Pemkab Sumenep memastikan bahwa layanan publik dan program prioritas masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sedangkan untuk program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga akan tetap menjadi prioritas utama.

“Efisiensi ini dilakukan terhadap hal-hal yang tidak terlalu penting dan tidak berdampak langsung pada masyarakat, seperti kegiatan seremonial yang tidak memiliki efek signifikan terhadap ekonomi,” ujar Bupati Achmad Fauzi usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Sumenep, Senin (03/03/2025).

Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep M. Muhri juga menyatakan, pemerintah daerah akan terus berupaya agar program yang berdampak langsung pada masyarakat, bisa tetap terealisasikan dengan menyesuaikan kondisi anggaran.

Dia memahami, bahwa saat ini masyarakat juga menjadi pihak yang merasakan dampak efisiensi anggaran.

Kendati begitu, ia meminta agar masyarakat Sumenep mampu bersabar menghadapi penyesuaian anggaran tersebut. Khususnya, untuk penundaan proyek infrastruktur pembangunan jalan di sejumlah titik, termasuk kepulauan.

Sebab, ia menerangkan, meskipun efisiensi anggaran berdampak pada penundaan atau penghentian sejumlah program. Namun, nantinya hal tersebut akan tetap dialokasikan untuk kepentingan masyarakat dalam bentuk kegiatan lain.

“Namun, kami berkomitmen agar program yang menyentuh kepentingan rakyat tetap bisa dilaksanakan dalam bentuk yang lebih sesuai dengan kondisi anggaran saat ini,”

Seperti diketahui, Pemkab Sumenep mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 192 miliar yang sebagian besar difokuskan pada perjalanan dinas (perdin).

Akibatnya, 50 peesen perjalanan dinas dikurangi, baik untuk eksekutif maupun legislatif. Selain itu, pengurangan anggaran juga menyasar belanja makan dan minum serta kegiatan yang sebelumnya dilaksanakan di hotel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *