BERITA

Ada Apa Lagi, Gubenur Jatim Kembali di Panggil KPK

×

Ada Apa Lagi, Gubenur Jatim Kembali di Panggil KPK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis, 5 Februari 2026 Besok

Pemanggilan ini menjadi yang kedua kalinya, terkait pengusutan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang disebut-sebut merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

Pemanggilan ulang tersebut langsung memantik perhatian publik. Pasalnya, kasus dana hibah Jawa Timur sejak awal dikenal sebagai salah satu perkara besar dan kompleks, melibatkan alur anggaran, penerima hibah, serta dugaan praktik penyimpangan yang berlangsung sistematis.

Meski KPK belum secara terbuka menyampaikan status hukum Khofifah dalam perkara ini apakah sebagai saksi atau pihak lain pemanggilan kedua menandakan bahwa penyidik masih membutuhkan keterangan mendalam dari orang nomor satu di Jawa Timur tersebut.

Pertanyaan publik pun mengemuka: sejauh mana pengetahuan dan peran Gubernur Jawa Timur dalam pengelolaan dana hibah yang kini bermasalah. Apakah Khofifah hanya sebatas mengetahui secara administratif, atau ada dugaan keterlibatan yang lebih jauh. Hingga berita ini diturunkan, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

Khofifah belum dinyatakan terlibat atau bersalah dalam perkara ini. Namun, KPK dikenal tidak memanggil pihak tertentu tanpa alasan kuat dan kebutuhan penyidikan yang jelas.

Aktivis antikorupsi menilai, pengusutan kasus dana hibah Jawa Timur menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum, terutama ketika menyentuh kepala daerah dengan pengaruh politik besar.

Publik pun mendesak KPK untuk bertindak transparan, tegas, dan tidak tebang pilih. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa dana hibah yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat tidak boleh dijadikan ladang bancakan elite. Jika terbukti ada penyimpangan, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum, tanpa kecuali.

KPK diharapkan mampu membuka tabir kasus ini secara terang-benderang, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan uang negara benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat.

Penulis: Tim/Wh/Day.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *