JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya telah mengantongi daftar perusahaan rokok ilegal yang selama ini merugikan negara melalui praktik perdagangan pita cukai palsu dan peredaran rokok tanpa izin resmi.
Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik ilegal tersebut. Menurut dia, upaya penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, mengingat kerugian yang ditimbulkan tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga merusak iklim persaingan usaha yang sehat.
“Kami sudah memiliki data nama-nama perusahaan yang terlibat dalam produksi maupun distribusi rokok ilegal. Saat ini tinggal menunggu langkah penindakan lebih lanjut bersama aparat penegak hukum,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Senin (23/9/2025).
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal selama ini marak terjadi di berbagai daerah, termasuk di kawasan Madura dan sekitarnya. Pola yang digunakan para pelaku dinilai semakin rapi, mulai dari penjualan pita cukai bodong hingga keterlibatan jaringan distribusi gelap.
“Kami ingin memastikan, industri rokok legal tidak dirugikan oleh praktik curang seperti ini. Negara pun kehilangan potensi penerimaan yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga meminta masyarakat ikut berperan dengan tidak membeli produk rokok ilegal. Menurut dia, kesadaran publik menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
“Kalau tidak ada yang membeli, otomatis peredaran akan berhenti,” tegasnya.
Saat ini, Kementerian Keuangan bersama Bea dan Cukai dikabarkan sedang menyiapkan langkah operasi besar-besaran di sejumlah daerah. Penindakan tersebut akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.
Penulis : Tim/wh/day.












