BERITAHUKUM

Siapa Aktor di Balik Ini Semua, Sumenep Ladang Bagi Mafia Pita Cukai Dan Rokok Ilegal

×

Siapa Aktor di Balik Ini Semua, Sumenep Ladang Bagi Mafia Pita Cukai Dan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

SUMENEP – Kabupaten Sumenep kini menjadi “surga” bagi mafia pita cukai dan rokok ilegal. Praktik haram ini bukan lagi rahasia, melainkan sudah terang-terangan, seolah-olah ada perlindungan dari pihak yang seharusnya menindak. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan oknum penegak hukum dan Bea Cukai Madura.

Dari hasil investigasi tkp86.com di lapangan.

Sindikat Rapi dan Terorganisir

Modus yang dimainkan mafia rokok di Sumenep sangat rapi. Ada dua pola permainan.

1. Jual Beli Pita Cukai: Perusahaan rokok resmi menebus pita cukai dalam jumlah besar, tapi bukan untuk produksi. Pita itu justru dijual ke luar daerah demi keuntungan cepat.

2. Produksi Rokok Tanpa Cukai: Pabrik rokok ilegal memproduksi rokok filter dalam jumlah besar tanpa cukai sama sekali, lalu dilepas ke pasaran dengan harga murah, menenggelamkan rokok legal.

Aparat Diduga Ikut Bermain

Ironisnya, mafia ini tidak bisa berjalan sendirian. Ada dugaan kuat keterlibatan oknum aparat penegak hukum dan Bea Cukai Madura yang mestinya mengawasi peredaran rokok dan pita cukai. Tanpa “backup”, mustahil bisnis miliaran rupiah ini bisa berjalan mulus di depan mata masyarakat.

Sumenep Jadi Basis Produksi

Sebagai daerah dengan banyak pabrik rokok, Sumenep menjadi pusat aktivitas sindikat ini. Data menunjukkan:

14 perusahaan rokok lokal resmi terdaftar pada 2023.

12 perusahaan masuk Sentra Industri Hasil Tembakau per 2025.

11 perusahaan bergabung dalam APHT per April 2025.

Namun, di balik data resmi itu, ratusan pabrik rokok ilegal diduga bebas beroperasi tanpa pengawasan ketat.

Negara Rugi, Rakyat Tertipu

Praktik ini jelas merugikan negara dengan kebocoran pajak dan cukai bernilai triliunan rupiah secara global.

Rakyat pun ikut tertipu karena membeli rokok tanpa standar resmi yang jelas kualitas dan kesehatannya.

Penulis : Tim/wh/day.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *