HUKUMKRIMINALPEMERINTAHANPERISTIWAPOLITIK

Hentikan Cash Back di Kominfo, Anggaran Publikasi Coreng Nama Baik Bupati Sumenep

×

Hentikan Cash Back di Kominfo, Anggaran Publikasi Coreng Nama Baik Bupati Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP –  Media masa di gegerkan dengan persoalan anggaran Publikasi yang selama ini meminta Cash back (PUNGLI) Iklan dan Adventorial kepada wartawan. Tepatnya di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (30/11/2021).

Dari keterangan beberpa Media cetak ataupun online, jika mengajukan kerja sama baik iklan maupun adventorial harus di setujui oleh “Mk” dan membayar Cash back (PUNGLI) kepada bendahara Dinas Kominfo inisial Wwk.

Tris menjelaskan, Nominal anggaran Publikasi yang diberikan masing-masing media itu kisaran Rp.1.000.000 sampai 10.000.000, dan tergantung kedekatan kepada Dinas Kominfo.

“Dari Permintaan Cash back (PUNGLI) itu terjadi dari Era Bupati Busyro dan berlangsung sampai saat ini,” Ucapnya, Selasa (30/11/2021).

Menurutnya, Jika Cash back (PUNGLI) tidak segera diberikan maka bulan berikut nya akan di persulit untuk mendapatkan anggaran Publikasi.

“Media yang sudah menerima anggaran maka, Casbak yang harus diserahkan kepada bendahara Kominfo kisaran sepuluh persen, dari nominal yang sudah di transfer ke masing-masing rekening media,” Ungkapnya

Lanjut Tris, Uang Cash back (PUNGLI) yang terkumpul hingga mencapai kurang lebih ratusan juta di Dinas Kominfo, selama ini untuk siapa, dan untuk apa peruntukan nya.

“Ini harus segera dihentikan, dan harus ada penyegaran terhadap kinerja Dinas Kominfo Kabupaten Sumenep, supaya nama baik Bupati Achmad Fauzi tidak tercoreng karena ulah oknum,” Pungkasnya, (Tim/Wh/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *