HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Warid dan Wanitanya Nyabu di Cafe Apong, Tim Gabungan Tutup Tempat Tersebut

×

Warid dan Wanitanya Nyabu di Cafe Apong, Tim Gabungan Tutup Tempat Tersebut

Sebarkan artikel ini

SUMENEP –  Sering dijadikan tempat pesta narkoba, protitusi,miras dan maksiat lainya, ahirnya cafe apong yang ada di Desa Saronggi, Kecatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, selasa (28/09/2021).

Petugas Seperti Satpol PP, Polisi, TNI, sering dibuat kesal oleh pengelolah baru cafe apong, pasalnya petugas gabungan yang akan merazia selalu ada yang membocorkan.

Namun setelah Satnarkoba Polres Sumenep menangkap Warid dan pasangan gak jelas nya sedang pesta narkoba di cafe tersebut, sehingga Pemerintah Kabupaten Sumenep menutup cafe tersebut, karena menyalah gunaan izin yang didirikan.

Kasat Poll PP Purwo menjelaskan, dalam praktiknya, kafe tersebut tidak sesuai dengan fungsinya. Bahkan terindikasi kerap dijadikan tempat pesta miras dan narkotika.

“Ini kita tutup karena dalam praktiknya sudah tidak sesuai dengan perizinannya. Izinnya adalah rumah makan resto, kemarin juga ditemukan barang yang diduga narkotika, jadi kita tutup sementara,” tegasnya.

Dari penutupan tersebut, cafe diketahui sudah tidak beroperasi, bahkan ditemukan beberapa room karaoke, botol bekas miras berserakan. Karena itu, temuan tersebut akan menjadi bahan untuk mengambil tindakan tegas mengenai izin cafe tersebut.

“Kita ada tim pengawasan perizinan, izin cafe Apoeng ini berakhir 2018. Sebelum penutupan hari ini sudah kita lakukan serangkaian teguran, temuan ini akan kita jadikan bahan untuk langkah selanjutnya,”imbuh Anwar, Kasi Pengawasan DPMPTSP Sumenep.

“Kami tidak mengeluarkan izin karaoke, yang ada hanya izin rumah makan atau resto,” tandasnya.

Untuk diketahui, cafe Apong Kheta ditutup sementara karena diduga melanggar Perda nomor 3 tahun 2002 dan Perbup nomor 33 tahun 2021, (Tim/Wh/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *