SUMENEP – Dua pengendara terjaring razia gabungan Tim Gugus Covid-19 dan satu diantaranya Positif, Tepatnya di Jalan Dipeonegoro, Kelurahan Karang Duaak, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu Malam (7/07/2021).
Bermula Petugas Gabungan melaksanakan Oprasi Yustisi di beberapa titik di wilayah kota ntuk menekan penyebaran Virus Covid-19 yang selama ini semakin ganas.
Kepala Trantib Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep, Fajar Santoso SPD, M,SI, MM menjelaskan bahwa, Titik sasaran Oprasi yaitu Lingkar Timur, Perum Bumi Sumekar, Jalan Dokter Cipto, Jalan Seludang dan Dipenogoro. Tim gabungan yang terdiri dari Polres Sumenep, Kodim 0827, Satpo PP, BPBD dan Dinas Kesehatan itu dlakukan pasca penerapan PPKM oleh Pemerintah Pusat.
“Petugas Gabungan menemukan dua orang yang bergoncengan tanpa memakai masker di hentikan, dan dilakukan swab oleh petugas,” Kata Fajar Kepala Trantib Pol PP Kab.Sumenep, Rabu (7/07/2021).
Kedua orang itu bernama Sahrul warga Sapeken dan Rasidi warga Lenteng. Petugas langsung melakukan swab kepada pengendara tersebut
“Setelah keluar hasilnya ternyata satu diantara kedua pengendara tersebut Positif, atas nama Sahrul warga Sapeken,” Ujarnya.
Petugas akan segera membawa Sahrul untuk di karantina. Karantina tersebut bertempat di SKB Desa Batuan, Kecamatan Batuan, (Tim/Wh/Day).












