HUKUMKRIMINALPEMERINTAHANPERISTIWAPOLITIK

Trobosan Baru Achmad Fauzi, Berikan Perlidungan Bagi Pengusaha Industri Rokok Lokal di Sumenep

×

Trobosan Baru Achmad Fauzi, Berikan Perlidungan Bagi Pengusaha Industri Rokok Lokal di Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP –  Bupati Sumenep Achmad Fauzi akan membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertembakauan. Rencana itu di bahas saat sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jum’at (26/03/2021).

Pandangan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir. Hadir juga Wakil Ketua, Anggota dewan, Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah Forkopimda dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menilai jika tanaman tembakau merupakan komoditas pertanian yang sangat strategis. Makanya, keberadaannya harus dilindungi lewat regulasi.

Salah satu upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada petani tembakau di Sumenep, serta membentuk Raperda Pertembakauan.

“Raperda ini bagian dari melindungi petani tembakau di Kabupaten Sumenep. Kami memang bertekad membuat perlindungan hukum yang bisa mengayomi masyarakat petani tembakau. Benar benar ada jaminan,” kata Bupati Achmad Fauzi.

Fauzi menyampaikan, Pemerintah akan memperbaiki tatanan tembakau mulai dari hulu hingga hilir. Dari hulunya semisal pembinaan, ketersedian pupuk, sarana prasarana (sarpras dan lainnya), dan juga dihilir semisal harga tembakau.

“Jadi, dari hulu dan hilir harus dibenahi. Ini tentu sesuai dengan visi dan misi bupati dan wabup saat ini,” ujarnya.

Menurutnya, masalah harga tembakau juga akan dilakukan sebuah solusi, karena selama ini memang sangat memprihatinkan.

“Nantinya, pemerintah akan hadir dengan berbicara dengan pihak pabrikan terkait masalah dan Intinya, pemerintah akan hadir di masalah tembakau ini,” terangnya.

Pihaknya juga akan membentuk Kawasan Industri Hasil Tembakaub(KIHT). Sehingga, produksi lenting rokok juga bisa digarap di kawasan itu.

“Jadi, tinggal memiliki pihak pabrik mau di lokasi. sehingga, ini juga akan menekan rokok ilegal di Sumenep ini,” Pungkasnya, (Tim/Wh/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *