TKP86, Sumenep — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep untuk memperketat kedisiplinan kerja.
Imbauan ini disampaikan sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif, efektif, serta berorientasi penuh pada pelayanan publik.
Sekda menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan pilar paling utama dalam mencetak aparatur yang profesional dan berdedikasi tinggi.
Menurut Agus, para pegawai di jajaran Pemkab Sumenep tidak boleh lagi bekerja sebatas menggugurkan kewajiban rutin semata.
“ASN yang profesional harus disiplin dan memiliki rasa tanggung jawab penuh terhadap target di bidangnya masing-masing,” ujar Agus Dwi Saputra pada Selasa (08/09/2026).
Ia meyakini bahwa tingkat kedisiplinan pegawai di lapangan akan berbanding lurus dengan mutu dan kualitas layanan publik yang diterima masyarakat.
Oleh karena itu, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk lebih aktif menggelar pembinaan internal secara berkala.
Sekda juga menggarisbawahi bahwa evaluasi kedisiplinan pegawai tidak boleh hanya berfokus pada absensi atau kehadiran fisik di kantor semata.
“Pembinaan tidak boleh cuma fokus pada absensi atau kehadiran fisik. Kedisiplinan itu harus tercermin dari mutu kerja, kepatuhan pada aturan, dan besarnya rasa tanggung jawab dalam melayani warga,” tegasnya.












