SUMENEP – Polisi Berhasil menangkap seorang Pria yang keterdapatan mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu. Wahid (25) Warga Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep ini terbukti dan tertangkap tangan saat asik hisap barang haram Rabu (27/01/2021).
Berawal dari informasi masyarakat mengatakan di rumah tersangka sering digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkotika.
kemudian anggota Polsek Manding melakukan penyelidikan lokasi tersebut, dan mendapati informasi bahwa sedang berlangsung pesta narkotika jenis sabu.
“Anggota Polsek Manding melakukan pengecekan terhadap lokasi tersebut, dan memang benar tersangka Wahid Bin suki (25) didapati sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” Kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu (27/01/2021) .
Lanjut Widi, Dalam penggeledahan Polsek Manding telah berhasil menyita barang bukti yaitu.
3 (tiga) buah plastik klip diduga berisi bekas narkotika jenis sabu.
Seperangkat alat hisap.
1 (satu) buah korek api gas warna kuning merk hugo.
1 (satu) buah korek api gas warna orange merk hugo.
1 (satu) buah sedot plastik warna bening.
1 (satu) buah sedot plastik warna putih.
“Dari kejadian tersebut tersangka Wahid bin Suki (25) disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkasnya, (Tim/Wh/Del/Des).












