HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Tempat Karaoke Miras Dan Narkoba, Cafe Apong Keta Hari Ini Dibuka Kembali

×

Tempat Karaoke Miras Dan Narkoba, Cafe Apong Keta Hari Ini Dibuka Kembali

Sebarkan artikel ini

SUMENEP –  Cafe Apong Keta yang selama ini sebagai ajang pesta minuman keras dan narkoba. Hari ini tempat tersebut dibuka kembali, namun tempat karoke akan di rubah sesuai Perizinan, yaitu menjual menu makanan seperti layaknya restoran dan wisata sungai serta tidak akan melanggar sesuai kesepakatan.

Selama ini Cafe Apong keta yang terletak di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur beralih fungsi dan bukan lagi tempat wisata dan lestoran, namun tempat Karaoke.

Tempat tersebut sudah tidak lagi seperti dulu, yang mejajikan menu makanan dan wisata sesuan perizinan. Beberapa kali tim gabungan memergoki pengunjung sedang karoke dan pesta minuman keras serta menangkap basah seorang yang sedang menghisap narkoba jenis sabu

Sehingga areal itu di tutup dan diberi Garis Polisi, namun beberapa hari garis Polisi tersebut di Copot tampa pemberitahuan, karena tempat tersebut sudah menyalahi aturan perizinan dan sebagai tempat pesta narkoba dan minuman keras.

Menurut Kabag Op Polres Sumenep, Kompol Achmad Robial S,E S.I.K menjelaskan tentang dibukanya kembali Cafe Apong Keta itu sesuai kesepakatan Kapolres dengan Kuasa Hukum nya Pengelolah.

“Sesuai kesepakatan Oleh Kapolres dengan Pihak Kuasa Hukum Cafe Apong Keta bahwasanya akan melakukan pemugaran kembali, menjadi rumah makan dan wisata sungai,” Kata Kompol Robial, Sabtu (16/06/2021).

Selajutnya, Robi menjelaskan bahwa tempat tersebut tidak akan membuka tempat karaoke dan tidak akan menyediakan minumam keras dan narkoba

“Sudah di sediakan kesepakatan atau perjajian atara kedua belah pihak di Polsek Saronggi, apabila tempat itu sebagai tempat Narkoba dan Minuman Keras serta tempat perbuatan mesum Maka akan di tutup selamanya dan izin nya di cabut,” Pungkasnya, (Tim/Whn/Del).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *