NET SYBER.COM, SUMENEP – Tujuh pencuri ikan bandeng yang meresahkan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep hari ini ditangkap warga, Jum’at malam (18/04/2020) sekitar Pukul. 23.00 Wib
Dalam peristiwa itu, para pencuri ikan bandeng melakukan aksinya tidak di satu tempat saja, pelaku tersebut berasal dari beberapa desa.
Pemilik tambak diantaranya Abdi, Abu bakar, Nahmat. Warga yang melihat langsung melakukan penangkapan sekitar pukul 23 00 wib dan dibawa ke Balai Desa Karang Anyar untuk dimintai keterangan.
Barang bukti yang berhasil disita warga adalah Ember yang berisi ikan Bandeng, Alat tangkap ikan atau jaring, Lampu kepala.
Kini ke Tujuh pelaku di bawa ke Polsek Kalianget, guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut, (Tim/Whn/Day).












