NET SYBER.COM-JAKARTA, Komisioner “KPU” Pramono Ubaid berjanji pihaknya akan memaksimalkan data calon anggota legislatif CALEG, eks napi korupsi. Caranya, lewat pemberitaan di media arus utama, termasuk situs KPU dan media sosial.
KPU tugasnya memasifkan pengumuman, bergulir terus agar jadi wacana di masyarakat. Dan makin meluas sampai ditingkat kabupaten kota, sehingga nama-nama itu tepat sasaran sampai ke pemilih,” kata Pramono di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Menurut Pramono, penyebaran informasi terkait data para calon legislatif eks napi korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Upaya tersebut dilakukan agar para caleg koruptor tak diberi kesempatan berkancah sebagai wakil rakyat di Pemilu 2019.
Seperti diketahui, total ada 81 caleg mantan napi korupsi yang diumumkan KPU kepada publik. Mereka terdiri dari 9 orang caleg DPD RI, dan 72 caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota.(Tim/Maz Day)












