NET SYBER.COM, SUMENEP – Polres Sumenep hari ini berikan alat tangkap rajungan berupa bubu kepada beberapa nelayan di Desa Romben Guna, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (28/01/2020) sekitar Pukul 09.00 Wib.
Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K., Melaksanakan Kegiatan Polri Peduli Sosial Dalam Rangka Pemberian Bantuan Alat Tangkap Rajungan Berupa Bubu Kepada Nelayan Sarkak.
Dalam Kesempatan Tersebut Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K., Memberikan Arahan Dan Sambutan Kepada nelayan sarkak yang Bertempat di Perairan Antara Pulau Poteran Dengan Perairan Desa Romben
“Ditengah laut ini kita bertemu kembali dalam rangka kegiatan Polri Peduli sosial. Ini merupakan langkah tindak lanjut penyelesaian terkait alat tangkap nelayan Dungkek, Talango dan Gapura,” Kata AKBP Deddy.
Dirinya mengatakan bahwa lelayan sama2 sepakat tidak menggunakan alat sarkak yang sudah di tandai ditengah laut minggu yang lalu, jika ada yang melanggar akan kita proses secara hukum.
“Perlu kami informasikan bahwa Polres Sumenep tidak hanya melakukan upaya hukum, tetapi juga memberikan pembelajaran atau pengetahuan kepada Bapak-bapak, betapa pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Gunakanlah alat tangkap yang ramah lingkungan,” Ungkap Deddy.
Deddy juga menjelaskan memahami, bahwa ekosistem tersebut akan dimanfaatkan anak cucu kita untuk itu kita perlu menjaga ekosistem laut, (Tim/Whn/Day).












