NET SYBER.COM, BANGKALAN – Dua pelaku spesialis pencuri laptop asal surabaya yang beraksi di sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura(UTM) diamankan polisi. Keduanya ditangkap setelah mereka menjual hasil curiannya
Dua pelaku tersebut yakni Satimin (47) dan Sulaimin (30) warga Sawah Pulo Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir, Surabaya.
Kasubbag Humas Polres Bangkalan IPTU Bahrudi menjelaskan, Kejadian pencurian bermula saat pada sabtu (23/11/2019) lalu disalah satu kontrakan mahasiswi di Graha Kamal permai Blok B5 No. 5 Rt.005 Rw.005, Desa Gili Timur Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
“Kontrakan yang dihuni oleh tiga mahasiswi itu sedang ditinggal oleh ketiganya. Tiga penghuni yakni Yuliana,Meiliana dan Silvi Emelia mahasiswi asal Gresik. Silvi meninggalkan kontrakan satu hari sebelum kejadian tersebut terjadi untuk pulang kerumahnya,” Kata Bahrudi, selasa (03/12/2019).
Sedangkan dua temannya, saat kejadian pergi ke kampus dan tidak mengunci pagar rumah kontrakan tersebut. Kondisi lengah itulah yang dimanfaatkan oleh Satimin dan Sulaimin.
“Keduanya kemudian bergegas masuk dan mencari barang berharga yang bisa mereka bawa. Keduanya masuk ke kamar Silvi dan ditemukan laptop lengkap dengan charger nya,” Ucapnya.
Usai menemukan laptop lalu keduanya kabur meninggalkan rumah kontrakan itu dan pergi ke aras Surabaya dan segera menjual barang curiannya.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku dituntut dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian,” Pungkasnya, (Tim/Ydk).












