NET SYBER.COM, BANGKALAN – Spesialis pencuri mobil dengan modus sewa mobil rental, pelaku berhasil dibekuk Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada kamis lalu (7/11/2019). Komplotan ini merupakan sindikat pencuri mobil rental.
Awalnya, SB (54) warga Sumenep mengajak anak dan istrinya menyewa mobil dari Banyumas untuk dibawa ke Madura dengan berpura-pura akan mengantar istrinya berobat. Sesampainya di Tegal, Ia mengajak keponakanannya B (45) warga Jalan Air Terjun Kecamatan Burneh,Bangkalan untuk ikut bersama.
“Untuk SB kami amankan di sebuah hotel di Pamekasan dengan membawa sabu dan barang bukti sabu yang disimpan. Selanjutnya kami interogasi dan kami juga mengamankan keponakannya di rumahnya,” Kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, selasa (19/11/2019).
Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebuah mobil di tangan penadah pada saat melakukan penggerebekan, penadah kabur. Dua pelaku yang berperan sebagai pembegal juga sedang diburu oleh polisi.
“Setelah kita cek, memang isterinya sakit stroke. Saat ini kami sedang memburu 3 orang DPO,” Lanjutnya.
Tersangka SB mengaku melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia juga membutuhkan biaya untuk mengobati isterinya yang telah sakit stroke selama 1,4 tahun.
“Saya butuh biaya, kebetulan saya diminta untuk kerjasama melakukan aksi ini,” Ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dituntut pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun. Sedangkan SB akan dikenakan pasal berlapis terkait penyalagunaan narkoba, (Ydk).












