NET SYBER.COM, SUMENEP – Bawa senjata tajam (celurit). Kedua orang yang dilaporkan bernama Murahwan (55) alamat Dusun Duko, Desa Aeng Tongton, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep. Halim (60) alamata Dusun Endana, Desa Aeng Tongtong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep. Madura, Jawa Timur, (7/11/2019), lalu.
Berdasarkan laporan nomer : LP/191/XI/2019/JATIM/RES SMP, tanggal 09 November 2019. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat (1) Ke 1 dan Pasal 406 ayat (1), KUH Pidana.
AKP Widiarti Kasubag Humas Polres Sumenep menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat proses penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkades Aeng Tongtong sekira jam 15.20 Wib waktu itu.
“Ketika proses penghitungan hasil pemungutan suara untuk kotak suara Dusun Gendis berlangsung, tiba tiba datang Murahwan dengan membawa celurit lalu masuk kedalam TPS dan langsung menebaskan celuritnya ke Kotak Suara tersebut, sehingga penghitungan berhenti dan orang yang ada didekat kotak menyingkir,” Kata AKP Widi, Saptu (9/11/20120).
Selnjutnya, Murahwan bilang sambil mengacungkan celuritnya “kaule ecoko pak” (saya dipermainkan pak, red) sehingga warga bersama pihak kepolisian yang berada dilokasi mengamankan Murahwan untuk dibawa keluar TPS.
“Kemudian Halim yang waktu itu berada didalam TPS bilang sambil menunjuk nunjuk tangannya ke arah warga yang ada di sekitar TPS “Mon sampek kala, Kampong Endana tak kera aman, sengkok mosona” (Jika sampai calon yang didukungnya kalah, Dusun Endana tidak akan aman, saya musuhnya, red),” Ujar Widi.
Setelah itu, dari kejadian tersebut warga Dusun Endana ketakutan, karena Murahwan dan Halim merupakan tim sukses dari calon No. 2 yang mana sewaktu proses penghitungan, hasil sementara diunggulkan oleh Calon No.1.
“Dari kejadian tersebut warga Dusun Endana merasa ketakutan dengan adanya kejadian tersebut karena hasil akhir penghitungan calon No. 2 kalah, dan kotak suara untuk Dusun Gendis rusak,” Pungkasnya, (Tim/Whn).












