NET SYBER.COM, SUMENEP – Keduanya di tangkap saat lagi asyik hisap narkotika jenis sabu, pria dan wanita asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi bersama teman wanitanya di rumah pria penyedia sabu.
Kedua tersangka yang diamankan anggota Polsek Sumenep Kota, yakni Junaidi Abdillah (36), warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota dan Sherly Blue Diamond (29), warga Jl. Urip Sumoharjo, Kelurahan Kepanjin, Sumenep.
“Saat diamankan, keduanya sedang menggunakan sabu di dalam kamar rumah tersangka Junaidi Abdillah,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (21/10/2019).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti tiga poket sabu, masing-masing memiliki berat ± 0,35 gram, ± 0,38 dan ± 0,40 gram. Selain itu, seperangkat alat isap sabu dan sebuah korek api gas.
“berawal dari informasi warga yang menyebutkan, tersangka Junaidi Abdillah sering memasok narkotika jenis sabu ke wilayah Kota Sumenep,” ujar Widi.
Petugas yang tidak ingin kehilangan jejak, bergerak cepat melakukan pengintaian gerak-gerik tersangka.
“saat dilakukan penggeledahan tersangka Junaidi Abdillah sedang asyik pesta sabu dengan teman wanitanya, Sherly, yang berstatus ibu rumah tangga berpendidikan SMA,” terang Widi.
Kini kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotik, (Tim/Whn).












