HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Oprasi Sikat Semeru Tahun 2019, Polda Jatim Amankan 17 Tersangka Dari Beberapa Wilayah

×

Oprasi Sikat Semeru Tahun 2019, Polda Jatim Amankan 17 Tersangka Dari Beberapa Wilayah

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SURABAYA – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru Tahun 2019 yang dilaksanakan selama 12 Hari dari Tanggal 16 – 27 September 2019. Gelar tersebut polisi berhasil mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka.

Selama Operasi Sikat Semeru 2019 diperuntukan dalam rangka penanggulangan kejahatan Curat, Curas, Curanmor, Perampasan atau Pemerasan dan Penyalahgunaan sajam atau senpi yang meresahkan masyarakat untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas di Wilayah Jawa Timur.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard menjelaskan, selama operasi sikat semeru petugas berhasil mengungkap 17 perkara. Yakni 1 kasus Curas, 8 kasus Curat, 6 kasus Curanmor, 1 kasus gendam dan 1 kasus pembunuhan.

“Ini kasus yang diungkap oleh jajaran Ditreskrimum. Dari sekian kasus yang ada, yang cukup menonjol. Seperti yang disampaikan adalah Curanmor maupun Curat,” kata Leonard, Kamis (3/10/2019).

Selanjutnya, Jumlah pengungkapan pada Operasi Sikat Semeru tahun ini, naik bila dibandingkan pada operasi di tahun sebelumnya. Yang hanya mengungkap 14 kasus.

“Itu kalau dirata-ratakan sekitar 16 persen kenaikan perkaranya, itu terjadi di berbagai wilayah di Jawa Timur. Meliputi, Sidoarjo, Lumajang, Jember, Pasuruan, Mojokerto, Trenggalek, Lamongan hingga Banyuwangi,” ujarnya.

Di Pasuruan, dikatakan Leonard. Pihaknya telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan korban seorang sales motor.

“Banyak pelaku kejahatan yang berhasil diringkus, masih ada sejumlah tersangka yang masih buron. hingga kini ada 4 orang DPO,” lanjutnya.

Tak lain adalah pelaku kasus pembunuhan yang terjadi selama pelaksanaan operasi.Ia melanjutkan, modus yang dijalankan para pelaku juga masih seperti tindak kejahatan yang sebelumnya terjadi.

“Untuk kejahatan jalanan rata-rata modusnya sama, misal Curanmor dengan merusak kunci. Lalu kalau untuk roda empat ini, pelaku modusnya menyewa kendaraam kemudian memasang alat pengacak GPS yang ditempatkan pada kendaraan itu,” pungkasnya, (Tim/Hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *