NET SYBER.COM, SUMENEP – Sering memakai narkoba jenis sabu warga Desa Paseraman, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Riyan ditangkap saat gelar, senin (23/09/2019).
Tersangka yang diketahui bernama Riyan (34) warga Dusun Tanjung Desa Paseraman Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep ditangkap unit Reskrim Polsek Kangayan di pinggir Jalan Umum Dusun Polai Tinggi Desa Daandung Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep sekitar pukul 14.30 wib.
Menurut Kapolsek Kangayan IPDA AGus Sugito, SH MH, penangkapan tersebut bermula atas laporan masyarakat bahwa tersangka sering melakukan tindak pidana penyalah gunaan Narkotika jenis sabu di wilayah Desa Daandung Kecamatan Kangayan.
“Kemudian petugas pelakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati tersangka sedang berada di pinggir jalan,” kata Agus.
Selanjutnya, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan disertai interogasi dan beberapa barang bukti.
“Dari hasil geledah dan interogasi didapati barang bukti berupa satu ( 1 ) Pocket plastik Narkotika jenis sabu berat 0.30 Gr dan alat hisap,” ujar Agus.
Tersangka juga mengakui bahwa tersangka menggunakan barang haram tersebut dengan seorang temannya yang bernama Doni dan tersangka mengatakan dirumah Doni sering dijadikan tempat pesta sabu, (Tim/Whn).












