NET SYBER.COM, BANGKALAN – Narkoba jenis sabu seberat 1,4 Kg berhasil di gagalkan oleh Satuan Tugas (SATGAS) Narkoba Polres Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dalam penangkapan itu pelaku teryata berasal dari beberapa daerah, Saptu (8/09/2019).
Dari barang bukti yang diperoleh, Satgas Narkoba berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni Ahmad Faisal (28) asal Gang Karimun 1 Keluarahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Abdul Malik (49) Dusun Batomoguk Desa Dabung Kecamatan Geger,Bangkalan.
Selain itu juga Rahmad Fajar Suhaemi (19) dan Salamin (23) asal Jalan Sersan Mesruh lll Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan. Keempat tersangka merupakan jaringan dari Sokobanah, Sampang yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu oleh Polda Jatim.
“Satgas Narkoba berhasil mengamankan BB sebanyak 1,463,1 gram yang artinya 30 ribu jiwa terselamatkan,” tutur Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan.
Meski bermuara di jaringan Sokobanah, namun keempat tersangka memiliki jalur yang berbeda. Untuk Rahmad dan Salamin memiliki jalur Lapas Porong – Pamekasan – Sampang Sokobanah.
“Sedangkan Abdul Malik jalur Bangkalan (Kecamatan Geger dan Konang) – Sampang Sokobanah. Sementara Ahmad Faisal, merupakan jaringan Pontianak – Bangkalan – Sampang Sokobanah,” ujar AKBP Boby
Dari penangkapan ke empat tersangka polisi akan mengembangkan keterlibatan jaringan lainya, guna mengetahui asal narkoba tersebut, (Tim/Hft).












