NET SYBER.COM, SUMENEP – Wanita bersuami atas nama Sri Wahyuni (24) selaku korban pemerkosaan asal Desa Bullaan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Korban diacam jika tidak memenuhi nafsu birahinya.
Berawal dari Koban yang bernama SRI di telepon oleh pelaku yang bernama ADRUNA (40) asal Desa Bullaan, dengan tujuan ingin bertemu disuatu tempat. Korban diancam jika tidak menuruti dan suaminya bernama Moh. Hamin akan dibunuh oleh ADRUNA pada hari jumat malam pukul 18.30 wib, saat sodara SRI di ancam.
“Karena korban ketakutan, maka korban menuruti permintaan ADRUNA untuk menemui disuatu tempat,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP WIDIARTI, Saptu (8/09/2019).
Selnjutnya AKP Widi Meneruskan tentang kronologi dugaan pemerkosaan itu, bahwa korban memenuhi pangilan ADRUNA, setelah mau keluar korban, didepan pintu korban di tegor oleh suami yang benama HAMIN. Korbanpun bilang kepada suaminya jiak akan menemui ADRUNA.
“Kemudian SRI keluar kearah barat namun suami SRI membuntuti dari belakang, sayangnya SRI menghilang. Terus suami SRI melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun,” lanjut Widi.
Setelah SRI bertemu ADRUNA di perkebunan milik H.Dullah barulah SRI di acam dengan sebilah celurit, dan disekap mulutnya supaya jangan beeteriak. Setelah itu pakaian SRI di copot oleh ADRUNA dan ditindih hingga terjadilah pemerkosaan.
“Setelah selesai melakukan hubungan atau pemerkosaan, MADRUNA dan SRI berdiri memasang pakaian nya, namun SRI setelah selesai memasang pakaiannya dirinya langsung berlari menuju rumahnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya,” ungkap Widi.
Setelah itu suami dan keluarga korban mencari pelaku, massa semakin bringas dan kesal atas perbuatan itu. Namun selang beberapa jam ADRUNA ternyata ada di rumah RUSDI, barulah massa dan keluarga korban mengitrogasi namun ADRUNA tidak mengakui perbuatan itu.
Dalam hal dugaan pemerkosaan yang terjadi di Desa Bullaan, pihak Polres Sumenep sampai saat ini Belum menerima laporan dari pihak korban, (Tim/Whn/Day).












