NET SYBER.COM, SUMENEP – Aton (20) Wanita Asal Desa Bilis-bilis, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, alami luka bacok. Kini korban dirawat di Puskesmas Arjasa.
Berawal dari korban atas nama Aton mendatangi rumah tersangka Firman Aidi (25) asal Desa Bilis-bilis pada hari jumat, (6/09/2019), sekitar pukul.12.15 wib.
“Korbang mendatangi tersangka untuk melarang tersangka tidak menerima tamu didalam rumahnya, korban dan tersangka terlibat cekcok mulut,” kata Kasubag Humas AKP Widiarti kepada media, jumat 6/09.
Selanjutnya, AKP Widi menjelaskan bahwa tersangka emosi kepada korban yang tetap memaki-maki sehingga tersangka mengambil sebilah parang dan membacokkan ketubuh korban.
“Tersangka emosi sambil mengabil sebilah parang dan korban tetap mrmaki-maki hingga tersangka emosi memnacok kearah ketubuh korban dan mengenahi dagu hingga korban terluka,” ujar AKP Eidi.
Polis kini berhasil mengaman kan barang bukti berupa sebilah parang, pakaian korban dan pakaian tersangka. Kini tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat dan UU darurat tentang membawa senjata tajam (SAJAM), (Tim/Whn).












