HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Berita Bangkalan: Pelaku Jambret Lagi Nyantai, Polisi Bekuk Pelaku

×

Berita Bangkalan: Pelaku Jambret Lagi Nyantai, Polisi Bekuk Pelaku

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, BANGKALAN – Pelaku jambret Ahmad Maimun (19) remaja asal Dusun Morkonah Desa Benangkah Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Pelaku berhasil ditangkap ketika polisi mendapatkan laporan.

Kejadian jambret pada 8 Juni lalu terjadi pada seorang guru bernama Ningsih (41) warga Jalan Kenanga Kelurahan Kemayoran Kecamatan/Kabupaten Bangkalan. Sepulang mengajar pada pukul 13:30 ia mengendarai sepeda motor dan hendak pulang kerumahnya.

Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menuturkan, hampir tiba dirumahnya, korban lalu dipepet oleh Ahmad yang juga menggunakan sepeda motor. Sembari memepet korban, ia kemudian menarik tas selempang milik Ningsih dan membawanya lari.

“Menurut pengakuan korban, tas itu berisi dua buah ponsel dan uang tunai satu juta. Usai kejadian itu, korban langsung melapor ke polisi,” terang Iptu Suyitno jumat (30/08/2019).

Selang dua bulan setelah kejadian itu, kemarin (29/8) sekitar pukul 08:30 Ahmad yang sedang duduk santai di kantin salah satu SMK Pelayaran di Bangkalan kemudian dibekuk oleh polisi. Setelah diamankan petugas, remaja yang masih berstatus sebagai pelajar ini kemudian mengakui perbuatannya tersebut.

“Setelah diamankan petugas, tersangka mengakui perbuatannya yang telah mencuri tas milik korban,” tambahnya.

Saat ini pelaku diamankan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. tersangaka akan dituntut pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun, (Tim/Fit).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *