HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Polisi Berhasil Bekuk “SLM” Sedang Bawa Narkoba di Bangkalan

×

Polisi Berhasil Bekuk “SLM” Sedang Bawa Narkoba di Bangkalan

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, BANGKALAN – Bawa sabu SLM (43) warga Dusun Pengambaan Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dirinya diringkus polisi karena terbukti membawa narkoba jenis sabu.

Dalam penggerbekkan Polisi melakukan Penggeledahan di dalam rumah tersangaka pada rabu kemarin (28/08/2019). Saat mengeledah didalam kamar, didapati satu set alat hisap miliknya dan juga beberapa klip plastik sabu kosong.

Dari penggeledahan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 4,76 gram yang kemudian polisi membawa pelaku dan barang bukti tersebut ke polsek galis guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini polisi masih mendalami kasus ini, untuk penyuplai barang dan adanya keterlibatan pelaku lain masih kami dalami,” jelas Kasubbag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno.

Akibat perbuatannya, SLM dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang penyalahgunaan narkoba, (Tim/Fit).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *