NET SYBER.COM, SUMENEP – H-3 jelang memperingati HUT RI yang ke-74, Satlantas Polres Sumenep dalam menindak pelanggaran lalu lintas (LALIN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Ada hal unik dalam melakukan penindakan kepada pengendara yang melanggar, kamis (14/08/2019).
Namun penindakan lalulintas itu para pelanggar, diberikan hukuman seperti menyanyikan lagu nasional, seperti Indonesia Raya, Hari Kemerdekaan, dan lagu-lagu wajib lainnya.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Sumenep Iptu Maliyanto Efendi menuturka, bahwasanya penerepan tilang dengan teguran menyanyikan lagu kebangsaan tersebut diharapkan membuat pelanggar lalin tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka tak menggunakan helm, Kalau surat-suratnya lengkap, tidak ditilang melainkan hanya ditegur dengan menyanyikan lagu-lagu kemerdekaan,” Katanya, Rabu (14/8/2019).
Di momentum kemerdekaan ini, Satlantas Polres Sumejep juga membagikan bendera kepada sejumlah pengendara di Jl. Trunojoyo Sumenep, hal ini dilakukan dalam rangka menyambut HUT Ke 74 Republik Indonesia.
Selain itu, juga dalam rangka memberikan pendidikan kepada masyarakat di bidang lalu lintas.
“Kami sengaja bagi-bagikan bendera dalam rangka menumbuhkan rasa nasionalisme, dan memberikan pendidikan lalau lintas kepada masyrakat,” pungkasnya, (Tim/Whn).












