NET SYBER.COM, SUMENEP – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. SDL tega melakukan tindakan biadapnya terhadap anak dibawah umur.
Terbongkarnya kasus ini, setelah orang tua korban bernama Astro melaporkan di polsek Masalembu, dengan laporan polisi nomor LP/06/V2019/JATIM/Res/Smp/Sek Masalembu tanggal 25 Mei 2019.
“Saat SDL datang ke rumah menggunakan sepeda motor honda Vario warna putih, namun dalam perjalanannya ternyata tidak membawa HTN ke warung bakso” Terangnya
Asrto menambahkan, ternyata korban HTN dibawa ke suatu rumah milik ID yang terletak di Desa Masalima Kecamatan Masalembu Kabupaten Sumenep.
“Kemudian Korban HTN (17), setelah sampai dirumah tersebut disuruh turun dengan menutup separuh wajah. Sampai dirumah ID dusun tegah desa Masalima SDL langsung memperdaya sekaligus memaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” kata Astro
Sementara, SDL berdalih dengan apa yang dia lakukan akan lebih mudah membuat lubang keperawanan menjadi sempit dari sebelumnya. Kemudian, setelah kemaluan SDL mengeras langsung dimasukkan kedalam lobang kemaluan HTN
“Setelah melakukan aksinya air sperma diusapkan ke wajahnya dengan membaca mantra, dan dioleskan ke bagian tubuh HTN,” ucap Astro.
Pelaku pencabulan anak dibawah umur ini dengan memaksa melakukan hubungan badan, bahkan SDL sambil mengatakan kesempurnaan pengobatan akan menjadi sempurna kalau dilakukan sampai tiga kali,terang Astro sambil matanya nampak berkaca-kaca.
Kabag Humas Polres Sumenenp AKP Widiarti, SH menyampaikan bahwah semua pihak yang terkait salah satunya saksi dari korban pencabulan anak dibawah umur sudah diperiksa oleh kanit PPA Polres Sumenep.
“Sedangkan pihak terlapor atas nama SDL sudah diperiksa sebagai saksi atas tindak pidana tipu daya dengan memaksa melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” ujar widi.
Lebih lanjut, Widiarti menyampaikan Kasus kejahatan anak dibawah umur akan dikembangkan dengan memanggil pemilik rumah inisial ID yang ditempati melakukan pencabulan tersebut
“Dan Pihak polres Sumenep terus mengembangkan dan memproses kejahatan anak dibawah umur sampai tuntas,” pungkasnya, (Tim/Red/Day).












