NET SYBER.COM, LUMAJANG – Tim kobra Polres Lumajang menangkap enam orang sindikat pencuri kendaraan bermotordi sejumlah wilayah Jawa Timur. Keenam pencuri kendaraan bermotor ini ditangkap di Banyuwangi dan Probolinggo.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, komplotan ini sudah beraksi beberapa kali sebelum polisi menangkapnya.
“Sementara terungkap 2 TKP berada dalam wilayah hukum Polres Lumajang, 3 TKP berada di luar wilayah hukum Polres Lumajang yaitu di Jember, Situbondo dan Mojosari Mojokerto,” terang Arsal dalam keterangannya, Rabu (3/07/2019).
Anggota komplotan ini adalah Sujak (54), Solehudin (43), Abdullah(30), dan Achmad Sohim (34). Polisi menangkap mereka di Probolinggo. Selain itu, polisi juga menangkap Hadi Siswanto (37) di Banyuwangi dan Moch Solim (33) di Lumajang.
Menurut Arsal, kelompok ini sudah punya pembagian tugas saat beraksi. Mulai dari saat kendaraan dicuri hingga menjual kendaraan curian.
“Tersangka Sujak dan Abdullah sebagai perantara dalam jual beli kendaraan hasil curian, Tersangka Solehudin dan Ach.Sohim sebagai pembeli atau penadah barang hasil curian sedangkan Tersangka Hadi Sisyanto dan Moch Salim sebagai eksekutor atau pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut,” tegas Arsal.
Tidak hanya itu saja, polisi juga menyita kendaraan hasil curian komplotan ini yaitu satu unit mobil pikap L-300. Polisi juga mencari satu unit dump truck yang dicuri keenam orang ini.
Kini Polisi akan menjerat keenam tersangka dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun, (Tim/Hms).












