HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Purel Cantik Sebuah Cafe Jadi Bandar Narkoba Diciduk Polisi

×

Purel Cantik Sebuah Cafe Jadi Bandar Narkoba Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, JOMBANG – Tim Satresnarkoba Polres Jombang menangkap dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Selasa (18/06/2019) lalu.

Kedua pelaku ini adalah Enis Priliya Nugrahwati warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek dan Andriansyah asal Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP M Mukid mengatakan kedua pelaku yang ditangkap telah menjadi target operasi polisi. Polisi banyak mendapat informasi yang masuk jika keduanya sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

“Bandarnya yang perempuan. Pertama kami tangkap perempuan dulu baru yang laki-laki,” kata AKP Mukid, Jumat (21/6/2019).

Diketahui, pelaku perempuan itu berprofesi sebagai pemandu lagu di salah satu cafe di Jombang, sedangkan pelaku laki-laki bekerja sebagai sopir.

Mukid menambahkan, sabu seberat 18,72 gram dan berbagai barang bukti lainnya disita dari dua pelaku. Saat ini keduanya sudah berada di Satresnarkoba Polres Jombang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Barang haram itu dimasukkan di dalam bungkus bekas jajan Chicato. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berada di kantor Satresnarkoba Polres Jombang,” tandasnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) jo pasal 112 ayat (2) UURI no.35 tahun 2009 tentang narkotika, (Tim/Hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *