NET SYBER.COM, JAKARTA – Seorang kurir narkoba jenis sabu seberat 5 kg asal Malaysia, ditangkap Polda Metro jaya di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Barang haram tersebut masuk melalui jalur laut dan dibungkus dengan ember cat untuk mengelabui petugas.
“Bersama petugas Bea dan Cukai tipe A Jakut melakukan pemeriksaan secara sinar-X terhadap paket mencurigakan, dan benar paket itu berisi narkotika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (13/6).
Argo menjelaskan awalnya paket yang berisi narkoba itu tiba di Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (2/4). Menurutnya, pengirim paket berada di Malaysia dan penerima paket itu (IM), berada di Pamekasan, Jawa Timur.
“Barang yang ditemukan di paket itu satu ember cat merek ASG yang di dalamnya berisi tiga bungkus teh China berisi sabu seberat 3 kg. Ada satu ember cat juga merek Dolphine, di dalamnya berisi dua bungkus teh China berisi sabu seberat 2 kg,” ujarnya.
“Saat mengetahui paket tersebut berisi sabu, polisi tidak langsung menyita,” tegasnya.
Selanjutnya, Polisi sengaja membiarkan barang tersebut sampai kepada pihak pengirim. Hal itu dilakukan untuk memudahkan polisi menangkap tersangka.
“Kemudian barang itu dibawa Jasa Pengiriman Indonesia melaui jalur kereta api dan barang tiba di Jawa Timur pada tanggal 2 April. Barang itu diterima oleh tersangka IM yang mengambil dan menandatangani bukti pengambilan barang,” jelasnya.
Kendati begitu, Argo mengaku polisi tak membutuhkan waktu lama untuk menangkap tersangka. Tersangka IM kemudian langsung digelandang ke Polda Metro Jaya bersama barang bukti.
“Hasil penyelidikan sementara tersangka mengaku disuruh mengambil paket sabu itu dari DPO bernama Saliman yang hingga kini berada di Malaysia,” tuturnya.
Tersangka diiming-iming diberikan upah sebesar 1 juta untuk menerima dan menyimpan sabu tersebut untuk sementara waktu, sambil menunggu perintah lainnya dari DPO Saliman.
Polda Metro Jaya saat ini sedang ber koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk menangkap Saliman,” pungkasnya, (Tim/Pmbr).












