HUKUMINTERNATIONALKRIMINALPERISTIWA

Polda Metro Jaya, Berhasil Ringkus Kurir Sabu Asal Malaysia di Pamekasan Madura

×

Polda Metro Jaya, Berhasil Ringkus Kurir Sabu Asal Malaysia di Pamekasan Madura

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, JAKARTA – Seorang kurir narkoba jenis sabu seberat 5 kg asal Malaysia, ditangkap Polda Metro jaya di Kabupaten Pame­kasan, Madura, Jawa Timur.

Barang haram tersebut masuk melalui jalur laut dan dibung­kus dengan ember cat untuk mengelabui petugas.

“Bersama petugas Bea dan Cukai tipe A Jakut melakukan pemeriksaan secara sinar-X terhadap paket mencurigakan, dan benar paket itu berisi narkotika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwo­no, di Jakarta, Kamis (13/6).

Argo menjelaskan awal­nya paket yang berisi narkoba itu tiba di Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Se­lasa (2/4). Menurutnya, pen­girim paket berada di Malaysia dan penerima paket itu (IM), berada di Pamekasan, Jawa Timur.

“Barang yang ditemukan di paket itu satu ember cat merek ASG yang di dalamnya berisi tiga bungkus teh China berisi sabu seberat 3 kg. Ada satu ember cat juga merek Dol­phine, di dalamnya berisi dua bungkus teh China berisi sabu seberat 2 kg,” ujarnya.

“Saat men­getahui paket tersebut berisi sabu, polisi tidak langsung menyita,” tegasnya.

Selanjutnya, Polisi sengaja mem­biarkan barang tersebut sampai kepada pihak pen­girim. Hal itu dilakukan untuk memudahkan polisi menang­kap tersangka.

“Kemudian barang itu dibawa Jasa Pengiriman Indo­nesia melaui jalur kereta api dan barang tiba di Jawa Timur pada tanggal 2 April. Barang itu diterima oleh tersangka IM yang mengambil dan menan­datangani bukti pengambilan barang,” jelasnya.

Kendati begitu, Argo me­ngaku polisi tak membu­tuhkan waktu lama untuk menangkap tersangka. Ter­sangka IM kemudian langsung digelandang ke Polda Metro Jaya bersama barang bukti.

“Hasil penyelidikan sementara tersangka mengaku disuruh meng­ambil paket sabu itu dari DPO bernama Saliman yang hingga kini berada di Malaysia,” tuturnya.

Tersangka diiming-iming diberi­kan upah sebesar 1 juta un­tuk menerima  dan me­nyimpan sabu tersebut untuk sementara waktu, sambil me­nunggu perintah lainnya dari DPO Saliman.

Polda Metro Jaya saat ini sedang ber koor­dinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk menangkap Saliman,” pungkasnya, (Tim/Pmbr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *