HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Satpol PP Sumenep Amankan 4 Pemuda Pesta Miras di Bulan Ramadhan

×

Satpol PP Sumenep Amankan 4 Pemuda Pesta Miras di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

NETSYBER.COM, SUMENEP – Satpol PP mengamankan empat orang pemuda yang kedapatan sedang pesta miras oplosan di kamar kosnya. Mereka asyik minum pada bulan Ramadan yang bertempat di Desa Bangselok, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, (27/05/2019), sekitar Pukul 22.00 Wib malam.

Razia rumah kost itu dilakukan Satpol PP Sumenep setelah selesai melakukan penertiban PKL di Taman Bunga. Ke empat pemuda itu diketahui sedang mengalami mabuk berat.

“Hampir setiap malam kami lakukan penyisiran terhadap rumah kos dan penertiban PKL liar, di Kecamatan Kota. Akhirnya petugas menemukan empat pemuda sedang pesta miras oplosan,” kata Kabid Tramtibbun Sumenep Fajar Santoso kepada wartawan Net Syber.com, (27/05) malam.

“Iya empat pemuda itu yang kami amankan diantaranya; Leo warga Bondowoso, Dandi, Asep dan Usi. Ketiganya itu Berasal dari kecamatan Gapura, selanjutnya atas perbuatannya mereka kami akan melakukan pembinaan,” tegas Fajar menambahkan.

Pembinaan yang kami lakukan lanjut Fajar, seperti pendataan, meminta keterangan terhadap ke empat pemuda, dan kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka.

Sementara barang bukti yang di amankan Satpol PP yakni berupa tiga botol aqua berisi miras oplosan dan tiga botol berisi alkohol 90%, (Tim/Syber/Whn/Day).

#miras

#polpp

#sumenep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *