NET SYBER.COM-BALI”Telah ditemukan seekor Paus jenis loda tewas terdampar di Pantai Rangkan, Desa Ketewel, Sukawati, (12/3/2019).
Sebelum paus tersebut tewas, sehari sebelumnya nelayan setempat dan petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA Bali, sempat berusaha menyelamatkannya dengan mendorongnya kembali kelaut
Saat itu, ikan yang tergolong satwa dilindungi ini, terlihat berenang di pinggir pantai,kondisinya lemas, sehingga para nelayan dan petugas konservasi satwa berusaha mendorongnya ke dalam laut.
Setelah berhasil mendorong hingga jarak 20 meter dari pinggir pantai, ikan paus ini dibiarkan begitu saja,namun upaya pemberian pertolongan itu gagal.
Kasi Wilayah II Gianyar, BKSDA Bali, Sulistiyo Widodo mengatakan, setelah mendapatkan informasi ikan paus ini mati, pihaknya langsung mendatangi lokasi, untuk mengindari bangkainya sudah mau membusuk.
Sebab, kata dia, ikan ini dilindungi tak hanya pada saat hidup, tetapi bangkainya pun dilindungi undang-undang nomer 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem,(Ymn/Day)












