SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas PUTR menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen AMDAL Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Hotel Kaberaz, Selasa. Kegiatan ini menyasar lokasi pembangunan di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (21/10/2021).
Konsultasi publik merupakan salah satu tahapan wajib dalam penyusunan AMDAL sebelum proyek konstruksi dimulai. Tujuannya untuk menjaring masukan, tanggapan, dan kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan dari pembangunan gedung sekolah tersebut.
Ir. Eri Susanto M.,s.i selaku Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sumenep, menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat Permanen ini merupakan program strategis nasional untuk pemerataan pendidikan.
“Kami ingin memastikan pembangunan ini tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga ramah lingkungan dan diterima baik oleh masyarakat sekitar,” ujarnya.
Menurut Kadis PUTR, desain gedung dirancang dengan kapasitas 4 lantai laboratorium, perpustakaan, serta area hijau. Lahan seluas 7,1 Hektare dan Proses pembangunan juga akan mengutamakan penggunaan material lokal dan tenaga kerja dari Sumenep.
Dari sisi lingkungan, dokumen AMDAL akan mengkaji potensi dampak seperti lalu lintas, kebisingan, pengelolaan limbah, hingga resapan air.
“Semua masukan hari ini akan kami catat dan masukkan dalam dokumen AMDAL agar mitigasinya jelas,” tegas Eri Susanto.
Pj kades Gunggung Farid yang turut hadir menyambut positif rencana pembangunan di desanya. Ia menyebut kehadiran Sekolah Rakyat sangat dibutuhkan warga Gunggung dan sekitarnya.
“Selama ini banyak anak kami yang putus sekolah karena keterbatasan biaya. Dengan adanya sekolah gratis ini, harapan kami besar,” kata Kades Gunggung.
Kades juga menekankan pentingnya pelibatan warga dalam setiap tahapan. Ia berharap ada prioritas tenaga kerja lokal saat konstruksi dan akses jalan menuju sekolah diperbaiki agar tidak menghambat aktivitas warga.
Dalam sesi tanya jawab, warga Desa Gunggung menyampaikan beberapa poin. Mulai dari kekhawatiran debu saat pembangunan, sistem drainase, hingga jaminan keamanan lingkungan sekolah. Semua pertanyaan dijawab langsung oleh tim teknis dari PUTR dan konsultan AMDAL.
Pihak konsultan menjelaskan bahwa dampak negatif akan diminimalkan melalui penerapan RKL-RPL. Di antaranya penyiraman lokasi saat konstruksi, pembuatan sumur resapan, dan penanaman pohon pelindung di area sekolah.
Konsultasi publik ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan masyarakat, pemerintah desa, dan Dinas PUTR. Ir. Eri Susanto berharap dokumen AMDAL segera rampung agar proses perizinan dan pembangunan bisa dimulai tahun ini demi mewujudkan akses pendidikan yang adil di Sumenep.
Penulis: Tiim/Hk/Day.












