SUMENEP – Terkuaknya kasus dugaan penggelapan aset program “Wira Usaha Muda” di Sumenep, Madura, Jawa Timur, membuka tabir baru. Selain aset negara senilai puluhan miliar raib, beredar informasi yang menyebut salah satu pelaku diduga menjadi Gembong narkoba, Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran barang haram tersebut dikirim dari Kabupaten Bangkalan melaui Trevel dan informasi dari berbagai sumber yang dihimpun, inisial “M” disebut-sebut sebagai sosok yang diduga menjadi pengendali peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di sejumlah tempat hiburan malam di Sumenep .
Modus yang diduga digunakan adalah sistem “ranjau” atau pesan melalui aplikasi WhatsApp. Setelah pembeli mentransfer uang, narkoba disebut diletakkan di titik tertentu oleh kurir. Untuk pelanggan tertentu, barang diduga diserahkan langsung.
Yang lebih menghebohkan, dalam informasi yang beredar disebut pelanggan jaringan ini tidak hanya kalangan umum. Nama-nama dari berbagai kalangan disebut ikut terseret, mulai dari oknum aparat, jurnalis, aktivis, mahasiswa, hingga oknum pejabat dan tokoh masyarakat.
Aparat Diminta Bertindak Tegas
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Polres Sumenep maupun BNNK Sumenep terkait kebenaran informasi tersebut. Acong salahsatu Aktivis Sumenep mendesak aparat segera mengusut tuntas, bukan hanya soal aset Wira Usaha Muda yang hilang, tapi juga dugaan keterkaitan dengan Gembong Narkoba.
“Jika benar, ini sudah keterlaluan. Program untuk mensejahterakan pemuda justru diduga ditunggangi. Negara tidak boleh kalah,” ujar seorang aktivis.
Penulid: Tim/Hk/day.












