TKP86, Sumenep — Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel kembali ditegaskan. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Sumenep resmi meluncurkan platform digital terbaru bernama SIPINTAR PPID (Sistem Pelayanan Informasi Terintegrasi, Transparan, Akuntabel, dan Responsif).
Platform yang diakses melalui tautan ppid-v2.sumenepkab.go.id ini memfasilitasi pengelolaan dokumen publik secara terpadu guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi secara cepat, akurat, dan transparan. Kehadiran sistem ini menjadi jawaban atas kebutuhan publik terhadap keterbukaan informasi yang responsif di era digital.
Ketua Tim Inovasi SIPINTAR PPID, Seno Sepriyanto, menjelaskan bahwa platform ini dirancang untuk memberikan kepastian standar pelayanan informasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Setiap dokumen publik dari berbagai perangkat daerah kini bermuara pada satu pintu terintegrasi yang mudah diakses kapan saja.
“Melalui platform ppid-v2.sumenepkab.go.id, inovasi ini hadir untuk memperkuat transparansi dan keterbukaan, sekaligus memudahkan masyarakat mengakses dokumen publik secara cepat,” tegas Sepriyanto di Ruang PPID, Rabu (16/9/2026).
Langkah sosialisasi platform ini telah bergulir secara intensif, diawali dengan Workshop Sistem Informasi dan Dokumentasi Publik bersama Komisi Informasi (KI) di Aula Diskominfo Sumenep pada Kamis (30/7/2026). Tidak berhenti di situ, tim Diskominfo juga menggelar roadshow monitoring dan evaluasi (monev) hingga tingkat kecamatan untuk memastikan seluruh PPID Pembantu siap melayani permohonan informasi masyarakat dengan standar yang sama.
Dengan transparansi yang makin terbuka lebar, SIPINTAR PPID diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Sumenep.












