BERITA

Sajikan Makanan Busuk, SPPG Yayasan Bejjreh Barokah Bangsa Kalianget Layak Ditutup Permanen

×

Sajikan Makanan Busuk, SPPG Yayasan Bejjreh Barokah Bangsa Kalianget Layak Ditutup Permanen

Sebarkan artikel ini

SUMENEP – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejatinya menjadi tameng pemenuhan gizi anak sekolah kembali tercoreng di Kabupaten Sumenep.

Kali ini, dugaan serius muncul dari SDN Karanganyar, Kecamatan Kalianget, setelah para siswa disebut menerima makanan dalam kondisi busuk dan jauh dari standar kelayakan konsumsi.

Insiden yang terjadi pada Selasa (28/4/2026) itu sontak memantik kemarahan wali murid. Program yang semestinya menjadi instrumen negara untuk memperkuat gizi generasi penerus justru dituding berubah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan anak-anak.

Sorotan tajam kini mengarah kepada SPPG Yayasan Bejreh Barokah Bangsa yang beroperasi di SPPG Kalianget Barat 2, Jalan Raya Kalianget–Asemnunggal, tepat di depan Perumahan Paradise. Lembaga yang semestinya menjadi garda terdepan dalam menjamin kualitas makanan bergizi itu justru dinilai gagal total menjalankan amanah publik.

Para wali murid menilai peristiwa ini bukan sekadar kesalahan teknis atau kelalaian biasa. Mereka menyebut kejadian ini sebagai bentuk kecerobohan serius yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini keterlaluan. Anak-anak seharusnya mendapat makanan bergizi, bukan makanan busuk,” tegas Misrawi, salah satu wali murid.

Program MBG yang dibiayai Pemerintah justru diduga dijadikan proyek asal jalan, tanpa kontrol mutu yang ketat dan  tanggung jawab.

Jika dugaan ini benar, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi program, melainkan keselamatan generasi masa depan.

Secara terpisah, pengamat kebijakan LSM JCW asal Desa Kolor, Maz Day, mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep bertindak tegas tanpa kompromi. Ia meminta SPPG yang terbukti lalai segera ditutup permanen agar menjadi efek jera bagi pengelola lain yang bermain-main dengan program gizi anak.

“Namanya saja SPPG, tapi tidak mencerminkan kualitas gizi. Ini jelas perbuatan melawan Hukum dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Maz Day.

Menurutnya, skandal makanan tak layak konsumsi dalam program MBG bukan sekadar aib administratif, melainkan alarm keras atas lemahnya pengawasan dan dugaan kuat orientasi keuntungan di atas keselamatan anak.

“Kalau tidak siap menyajikan makanan yang layak dan bergizi, lebih baik tutup saja. Jangan jadikan program ini sebagai ladang keuntungan dengan mengorbankan kesehatan siswa-siswi,” ujarnya.

Maz Day menegaskan, kasus ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, serta instansi pengawas pangan. Program yang menyangkut kebutuhan gizi anak tidak boleh dikelola serampangan, apalagi sampai mengabaikan standar kesehatan dasar.

Ia juga mengingatkan bahwa publik masih menunggu ketegasan nyata dari pemerintah daerah, bukan sekadar pernyataan normatif.

Terlebih, Bupati Sumenep Achmad Fauzi sebelumnya telah menyatakan bahwa SPPG yang terbukti melanggar aturan akan ditindak tegas hingga penutupan permanen.

Penulis: Tim/wh/dy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *