NET SYBER.COM-SUMENEP”Rapat Paripurna Laporan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhir tahun 2018 yang digelar di DPRD setempat dihadiri oleh 26 dari 50 anggota dewan setempat.
Sebanyak 24 anggota yang tidak hadir dengan rincian, 9 orang izin, 2 orang sakit dan sisanya tanpa keterangan,” kata Sekretaris DPRD Sumenep, Moh. Mulki,(6/03/2019).
Rapat paripurna (LKPJ) Bupati akhir tahun 2018 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD setempat, Haji Herman Dali Kusuma dan nota (LKPJ) disampaikan langsung oleh Bupati setempat, Bupati A. Busyro Karim, dan juga dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Camat.
Rapat paripurna perdana DPRD di tahun 2019 ini dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, namun baru dimulai pada pukul 11.00 WIB. Paripurna hingga molor dua jam ini disebabkan oleh minimnya tingkat kehadiran anggota.
Kehadiran anggota dewan ini, sehingga rapat paripurna bisa dilanjutkan,” kata Ketua DPRD Sumenep,Haji Herman Dali Kusuma, saat memulai rapat paripurna.
Ketua DPRD setempat kemudian memberikan kesempatan kepada Bupati untuk menyampaikan nota (LKPJ) akhir tahun 2018 di hadapan anggota dewan dan sejumlah Kepla OPD serta Camat.(Tim/Whn/Day)












