Sumenep – Kasus kekerasan terhadap perempuan kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kali ini, dugaan penganiayaan menimpa seorang perempuan muda berinisial Nadia (21), warga Kecamatan Sapeken, yang melaporkan telah dianiaya oleh seorang Kepala Desa Sapeken bernama Joni.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 16.55 WIB di Jalan Baru Sapeken. Berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian, kejadian bermula ketika Nadia baru saja kembali dari kota. Setelah membeli cilok dan menuju dermaga baru untuk membeli air, ia dipanggil oleh Joni.
Korban menceritakan, Joni sempat menanyakan kedatangannya ke Sapeken. Saat Nadia menjawab bahwa dirinya baru pulang karena ada acara keluarga, Joni langsung melarangnya kembali ke Sapeken dan meminta agar besok kembali ke kampung halamannya di Kangean.
Nadia yang merasa heran dengan pernyataan itu kemudian bertanya alasan pelarangan tersebut. Namun, seketika Joni menampar pipi kanannya hingga ia menangis. Tak berhenti di situ, Joni kembali menamparnya untuk kedua kalinya sambil melontarkan kalimat menantang.
“Bilang sama orang tua dan keluargamu, aku tidak takut,” kata Joni sebagaimana ditirukan korban dalam laporannya.
Kapolsek Sapeken, AKP Taufik, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar mas, ada laporan atas nama Nadia dan terlapor atas nama Joni karena diduga jadi korban penganiayaan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (16/8/2025).
Laporan itu telah diterima Polsek Sapeken dengan nomor LP/B/7/VIII/2025/SPKT/POLSEK SAPEKEN. Akibat peristiwa tersebut, NF mengaku mengalami luka pada bagian wajahnya.
“Pihak kami akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Taufik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor Joni belum memberikan tanggapan meski sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh tkp86.com.
Kasus ini mendapat sorotan publik lantaran melibatkan seorang kepala desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.
Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas kasus tersebut demi memberikan keadilan bagi korban, (Tim/wh/day).












