Sumenep – Pernyataan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, terkait rencana pelonggaran pendirian perusahaan rokok di Kabupaten Sumenep mendapat sorotan dari kalangan pengamat. Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji ulang karena berpotensi dimanfaatkan oleh mafia cukai yang berkedok pabrik rokok.
Upaya pelonggaran pendirian pabrik rokok di Sumenep merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pihak terkait lainnya, serta pengawasan yang ketat terhadap pelaku usaha untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan standar yang berlaku.
Maz Day, salah satu pengamat kebijakan publik di Sumenep, menilai langkah Bupati harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan tanpa analisa mendalam bisa menjadi bumerang bagi pemerintah daerah.
“Tujuan Bupati memang baik, yaitu untuk menyerap banyak tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran. Namun, kebijakan ini juga berpotensi dimanfaatkan oleh mafia cukai yang selama ini meresahkan negara,” ujarnya, jumat (15/08/2025).
Ia menjelaskan, mafia cukai adalah kelompok yang cerdik dan terorganisir. Mereka membangun jaringan di berbagai sektor, mulai dari bea cukai hingga di lingkungan pemerintah daerah.
“Kalau tidak diawasi, mereka bisa masuk dan memanfaatkan celah kebijakan ini. Dari ratusan perusahaan rokok yang ada di Sumenep, semua harus dipantau dan dibina secara intensif. Jika ada pelanggaran atau kesalahan dalam pengelolaan, pemerintah harus segera menindak,” tegasnya.
Maz Day menambahkan, sebelum membuka peluang pendirian perusahaan baru, pemerintah sebaiknya memperbaiki tata kelola perusahaan rokok yang sudah ada agar tidak menimbulkan masalah baru. (Tim/wh/day).












